PALPRES.COM - Pemerintah melalui Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti akan membuat kebijakan baru terkait pendidikan menengah.
Ya, kebijakan baru ini dikhususkan pendidikan setingkat menengah atau SMA.
Rencananya, Abdul Mu'ti akan mengembalikan sistem penjurusan yang dulunya dibagi dalam tiga kategori.
Penjurusan tersebut di antaranya untuk jurusan IPA, IPS, dan Bahasa.
BACA JUGA:Ironis, Bupati Tasikmalaya Laporkan Wakilnya ke Polisi, Ini Kasusnya
BACA JUGA:Taiwan Luncurkan 4 Tema Pariwisata Unggulan, Jelajahi Keindahan Tak Terlupakan!
Seperti diketahui, sistem penjurusan di SMA ini sempat dihapus oleh Nadiem Makarim saat masih menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa, ini dihapus agar tak ada lagi pengkotak-kotakkan pada siswa sehingga dapat mengeksplorasi minat.
Semasa Nadiem, sistem penjurusan ini dihapus semenjak pemberlakukan Kurikulum Merdeka.
Kurikulum Merdeka saat ini sudah berjalan selama 3 tahun sejak diberlakukan pada tahun ajaran 2021/2022.
BACA JUGA:SELAMAT! Kamu Dapat Saldo DANA Gratis Rp100.000 Hari Ini dari Game Penghasil Terbaru April 2025
BACA JUGA:Gempa 3.7 Magnitudo Pagi Ini Guncang Padang Sidempuan Sumut, Cek Update BMKG!
Abdul Mu'ti dikabarkan akan memberlakukan penjurusan di SMA ini mulai tahun ajaran baru tahun ini, yakni 2025/2026.
Bocoran ini disampaikan Mendikdasmen dalam bincang santai Forum Wartawan Pendidikan pada Jumat 11 April 2025 lalu.
Kebijakan pemberlakuan kembali penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA ini bukan tanpa alasan.