DTSEN Jadi Acuan Sumber Bansos Pemerintah, Penerima Bansos Digilir Setiap 3 Bulan, Pastikan Kamu Dapat!

Jumat 14-11-2025,18:39 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Try Dina

PALPRES.COM - Kemensos tambah penerima baru untuk melengkapi data penerima bansos dan diambil dari DTSN. Karena beberapa penerima dana bansosnya digraduasi.

Dikutip dari postingan pada laman instagram @Kemensosri, bahwa untuk menurunkan angka kemiskinan ekstream, Kemensos terlah menggraduasi sekitar 1.322 penerima manfaat dari bansos reguler seperti PKH (Program Keluarga Harapan), dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) pada awal tahun 2025 ini.

Dimana angka tersebut didapat dari hasil graduasi KPM melalui Program PENA (Pahlwan Ekonomi Nasional).

Dengan bnyaknya angka graduasi mandiri sejahtera tersebut (mundur secara sadar dari kepesertaan bansos tanpa paksaan sedikitpun).

BACA JUGA:PKH dan BPNT Cair Lagi Untuk KPM Melalui PT.POS Indonesia, Cek Syarat dan Ketentuan Untuk Dapatnya!

BACA JUGA:Berkah Hut Kemerdekaan RI Ke 79! Selain Bansos PKH dan BPNT, Kemensos Bagikan Dana Rp 700 RB Bagi Lansia

Membuat akan ada penambahan jumlah penerima baru yang diambil dari DTSN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional). Dimana hal tersebut dilakukan untuk mencukupi jumlah kuota yang kosong.

Kuota Penerima Baru Akan Lebih Banyak Untuk Melengkapi yang Kurang

Baik itu di kuota PKH yang menyasar 10 juta penerima, maupun BPNT Sembako yang menyasar hampir 19 juta penerima pada tahun ini.

PENA sebagai sebuah program, memberikan banyak manfaat bagi KPM dalam membantu mandiri, dan mampu bersaing dalam meningkatkan taraf hidup penerima manfaat dengan cara berusaha atau mengembangkan usaha yang mereka geluti.

Maupun yang baru akan mereka buat. Seperti usaha jajanan ringan, warung seblak, dan lain sebagainya.

BACA JUGA:NIK KTP Milikmu Belum Pernah Dapat Bansos BPNT 2024 Dari Kemensos? Ini Cara Mengajukannya!

BACA JUGA:Penggemar Skutik Merapat! 5 Perbedaan Fazzio dan Filano yang Kamu Harus Tahu Sebelum Beli

Adapun jumlah bantuan yang didapat adalah Rp 6.000.000,- per orang.

Dengan rincian Rp. 5.000.000,- untuk pembelian barang, dan Rp 500.000,- untuk pembelian bahan baku.

Sasaran dari program PENA ini adalah KPM PKH, maupun BPNT Sembako yang berusia maksimal 45 tahun.

Kategori :