APES! 2 Kategori PNS Ini Tak Akan Terima Gaji ke- 13 dan 5 Tunjangan Lengkap

Jumat 09-05-2025,07:23 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

Pemerintah ingin memastikan bahwa gaji ke-13 hanya diberikan kepada aparatur yang aktif melaksanakan tugas-tugas kenegaraan di bawah instansi pemerintah.

Bagi para PNS yang saat ini sedang dalam masa cuti di luar tanggungan negara atau tugas di luar instansi dengan pendanaan berbeda.

Jadi, harap maklum bahwa Anda tidak akan mendapatkan pencairan gaji ke-13 pada tahun 2025.

BACA JUGA:Ini Kronologi Lengkap dan Penyebab Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti

Hal ini bukan bentuk hukuman, tetapi penyesuaian terhadap sistem pembayaran tunjangan sesuai ketentuan PP Nomor 11 Tahun 2025.

Pastikan status kepegawaian Anda aktif di instansi pemerintah untuk tetap memperoleh hak penuh atas tunjangan tersebut.

Kategori :