Ia menegaskan bahwa Badan Gizi Nasional membuka peluang seluas-luasnya bagi siapa pun yang ingin berkontribusi dalam pembangunan dapur SPPG di seluruh daerah Indonesia.
Sebagai informasi, setiap dapur sehat atau SPPG akan dikelola oleh seorang Kepala SPPG yang ditunjuk langsung oleh Badan Gizi Nasional.
Kepala SPPG bekerja sama dengan seorang ahli gizi dan akuntan untuk memastikan pengawasan terhadap kualitas gizi dan kelancaran distribusi makanan.
Satu SPPG akan berisikan 45-50 petugas yang berasal dari warga lokal.