PALPRES.COM - Kabar tak menggembirakan menghampiri tenaga honorer yang masuk dalam 3 kategori ini.
Sebab, honorer ini tidak mempunyai kesempatan untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
Ya, PPPK paruh waktu sendiri diperuntukan menyelesaikan penataan tenaga honorer.
Dengan adanya PPPK paruh waktu, diharapkan tenaga honorer khususnya yang terdata di database BKN akan aman.
BACA JUGA:Upah PPPK Paruh Waktu di Sumatera Utara Ditetapkan, Cek Rinciannya
BACA JUGA:Terjadi Kebocoran dan Kebakaran Kilang Badak LNG di Bontang
Sebelumnya perlu diketahui bahwa pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK ini merupakan aspirasi terakhir untuk menyelamatkan tenaga honorer khususnya yang terdata di database BKN.
Tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK paruh waktu tidak perlu risau, pasalnya masih ada kesempatan untuk diangkat sebagai PPPK.
Adapun cara yang bisa dilakukan PPPK paruh waktu agar bisa diangkat menjadi PPPK yaitu meningkatkan kinerja.
Setiap 1 tahun sekali PPPK paruh waktu akan dievaluasi kinerjanya dan hasilnya jadi penentu apakah honorer akan diperpanjang kontraknya atau diangkat menjadi PPPK.
BACA JUGA:Kamu Pusing Cari Obat Asam Urat? Coba 8 Obat Herbal Alami Yang Dipercaya Dapat Mengurangi Asam Urat.
BACA JUGA:Bisa Sehatkan Jantung, Ternyata Inilah Khasiat Utama Buah Apel
Adapun tenaga honorer yang pasti diangkat menjadi PPPK paruh waktu ada 2 kategori.
Diantaranya mereka yang mengikuti seleksi CPNS 2024 namun tidak lolos, mereka yang mengikuti seleksi PPPK dinyatakan lolos namun tidak memenuhi formasi.
Untuk tenaga honorer yang tidak lolos seleksi CASN juga diberi kesempatan mengikuti seleksi PPPK tahap 2.