KPM PKH harus terdaftar dan hadir pada fasilitas kesehatan dan pendidikan terdekat.
Kewajiban KPM PKH di bidang kesehatan meliputi pemeriksaan kandungan bagi ibu hamil, pemberian asupan gizi dan imunisasi serta timbang badan anak balita dan anak prasekolah.
Sedangkan kewajiban di bidang pendidikan adalah mendaftarkan dan memastikan kehadiran anggota keluarga PKH ke satuan pendidikan sesuai jenjang sekolah dasar dan menengah.
Dan untuk komponen kesejahteraan sosial yaitu penyandang disabilitas dan lanjut usia mulai 60 tahun.
Nah untuk informasi terbaru mengenai penyaluran tahap 2 via Pos maupun bank masih harus menunggu verivikasi DTSEN selesai.
BACA JUGA:5 Shio Pembawa Rezeki yang Dinaungi Hoki Akhir Tahun 2024 Ini, Cuan Mengalir Deras!
Untuk itu kita tunggu saja ya, informasi yang lebih resmi.
Nah itulah tadi beberapa fakta menarik yang bisa kamu simak. Semoga bermanfaat!