PALPRES.COM - Program PPSE adalah salah satu cara agar bansosmu tidak hilang setelah DTSEN berlaku.
Hasil dari Pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dilakukan oleh BPS.
Ada banyak KPM penerima bansos PKH dan BPNT berada dalam Desil atas.
Ini artinya KPM sudah tidak layak lagi menerima bantuan sosial.
BACA JUGA:SIKS NG Menunjukan Tanda, Bansos PKH BPNT Diprediksi Cair Cepat Awal Juni, Intip Faktanya!
Sebanyak 1,8 juta penerima manfaat PKH dan BPNT dicoret dari penerima bansos karena sudah tidak layak lagi menerima bantuan.
Kriteria Penerima Bansos Setelah DTSEN
Ada 6 kriteria yang tidak berhak mendapatkan bantuan sosial :
1. KPM berada dalam desil 5
2. KPM berada dalam desil 6
3. KPM berada dalam desil 7
4. KPM berada dalam desil 8
5. KPM berada dalam desil 9