PENTING! Ajukan Dirimu Ke Program PPSE, Agar Bansos PKH BPNT yang Didapat Tidak Terhapus

Sabtu 05-07-2025,18:17 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Try Dina

KPM yang diutamakan mendapatkan program PPSE ini adalah KPM yang mendapatkan bantuan lebih dari 5 tahun dan KPM usia produktif mulai usia 20 – 55 tahun.

Lantas bagaimana cara ajukan program PPSE?

Untuk mengajukan program PPSE sangat mudah sekali, yaitu menghubungi para Pendamping PKH di wilayah masing-masing.

BACA JUGA:DANA Kaget Awal Bulan 1 Juni 2025, Segera Klaim Cuan Rp100 Ribu Sebelum Habis!

BACA JUGA:Mau Cuan Tanpa Modal? Coba Likee, Aplikasi Penghasil Uang Terbukti Membayar

Siapkan berkas KTP dan KK, foto usaha, omzet usaha selama 3 bulan terakhir dan yang lainnya.

Untuk persyaratan lebih detailnya bisa menghubungi Pendamping di wilayah masing-masing.

Nantinya, Pendamping Sosial yng bertugas diwilayah tinggalmu, tentunya sesuai dengan domisili e-KTP yang akan melakukan pengajuan dan pendataan langsung melalui laman SIKS-NG.

Itulah informasi program baru dari Kemensos yaitu Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) dan aturan baru KPM maksimal 5 tahun harus mandiri sebelum Kemensos hapus dari daftar penerima bansos.

 

Kategori :