6. KPM berada dalam desil 10
Jadi Kemensos telah menghapus sebanyak 1,8 juta KPM karena masuk dalam salah satu kriteria desil di atas.
Selain menghapus penerima bansos yang masuk dalam desil 5 s/d 10, Kemensos juga bakal membuat aturan penerima bantuan sosial maksimal 5 tahun.
Dari hasil pemutakhiran BPS sebanyak 77.935 KPM menerima bansos PKH lebih dari 10 tahun.
Sebelum Kemensos benar-benar hapus namamu dari daftar penerima karena sudah di atas 5 tahun, sebaiknya ajukan program pemberdayaan.
Program pemberdayaan yang bisa diajukan ada 2 jenis, yaitu :
1. Kewirausaan
2. Lapangan pekerjaan
Syarat bagi penerima Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) adalah harus graduasi mandiri jika sudah menerima bantuan.
Berdasarkan Kepdirjen Dayasos Nomor 33/5/SK/HK.01/2/2025 Tentang Petunjuk Teknis Program Pmberdayaan Sosial Ekonomi.