Paling rendah: Rp200.000 per bulan
Paling tinggi: Rp400.000 per bulan
BACA JUGA:MOHON MAAF! Gaji 13 PNS Kategori Ini Tidak Akan Dicairkan Presiden Prabowo, Siapa Mereka?
BACA JUGA:Info Terbaru Pendaftaran CPNS 2025, Berikut Besaran Gaji PNS 2025
Dengan adanya tambahan ini, total penghasilan PNS di luar gaji pokok akan mengalami peningkatan yang signifikan.
Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan, produktivitas, dan efisiensi kerja ASN di tengah transformasi birokrasi digital.
Gaji Pokok PNS tahun 2025
Besaran gaji pokok PNS tahun 2025 yang diatur pada PP 5 tahun 2024.
Golongan I
- Ia: Rp1.685.664 - Rp2.522.600
- Ib: Rp1.840.800 - Rp2.670.700
- Ic: Rp1.918.700 - Rp2.783.700
- Id: Rp1.999.900 - Rp2.901.400
Golongan II
- IIa: Rp2.184.000 - Rp3.643.400
- IIb: Rp2.385.000 - Rp3.797.500
- IIc: Rp2.485.900 - Rp3.958.200
- IId: Rp2.591.100 - Rp4.125.600
Golongan III
- IIIa: Rp2.785.700 - Rp4.575.200
- IIIb: Rp2.903.600 - Rp4.768.800
- IIIc: Rp3.026.400 - Rp4.970.500
- IIId: Rp3.154.400 - Rp5.180.700
Golongan IV
- IVa: Rp3.287.800 - Rp5.399.900
- IVb: Rp3.426.900 - Rp5.628.300
- IVc: Rp3.571.900 - Rp5.866.400
- IVd: Rp3.723.000 - Rp6.114.500
- IVe: Rp3.880.400 - Rp6.373.200