Gaji PNS Makin Gede! PNS Akan Dapat 3 Jenis Uang Tambahan Mulai 2026, Ini Rinciannya

Rabu 11-06-2025,12:04 WIB
Reporter : Kgs Yahya
Editor : Kgs Yahya

BACA JUGA:Kepala Dinas Kominfo Muba Beri Arahan Bagi PPPK Usai Dilantik

Tunjangan ini dimaksudkan untuk mendukung kesehatan ASN selama menjalankan tugas sehari-hari.

Ini juga sebagai perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan dan kesehatan pegawainya.

Biaya ini ditujukan untuk pengadaan makanan atau minuman bergizi yang dapat membantu menjaga kondisi tubuh agar tetap prima saat menjalankan tugas harian.

Adapun rincian estimasi tunjungan penambah daya tahan tubuh dari paling rendah Rp19.000 per hari dan paling tinggi sebesar Rp25.000 per hari.

BACA JUGA:Bakal Dapat Pensiun, Herman Deru Minta PPPK yang Baru Dilantik Tak Asal Bekerja: Harus Punya Inovasi

BACA JUGA:Keputusan MenPAN RB: Inilah 3 Keistimewaan PPPK Paruh Waktu

Estimasi tersebut dapat dirincikan,

- Rp25.000 per hari: Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya

- Rp22.000 per hari: Maluku Utara

- Rp20.000 per hari: Maluku

- Rp19.000 per hari: Aceh, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan mayoritas provinsi lainnya.

- Rp18.000 per hari: Jambi, Sumatra Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Barat, dan beberapa lainnya

Nominal tunjangan ini disesuaikan dengan wilayah penugasan dan kondisi daerah masing-masing.

BACA JUGA:Gaji ke-13 ASN Pemprov Sumsel Dibayarkan Lewat Sistem SP2D Online Terintegrasi SIPD RI

BACA JUGA:ALHAMDULILLAH! Gaji 13 Pegawai Kemenbud Cair Senin, Segini Besarannya

3. Tunjangan Internet

Guna mendukung kelancaran tugas berbasis digital dan kerja daring, pemerintah juga memberikan tunjangan internet bulanan:

Kategori :