13. Kelas jabatan 5 sebesar Rp4.607.000
14. Kelas jabatan 4 sebesar Rp4.179.000
15. Kelas jabatan 3 sebesar Rp3.980.000
BACA JUGA:Sumsel Siap Menjadi Daerah yang Tertib Pajak dan Perkuat CSR
BACA JUGA:Peringati Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Ubah Sampah Jadi Taman TOGA di DAS Kelingi
16. Kelas jabatan 2 sebesar Rp3.154.000
17. Kelas jabatan 1 sebesar Rp2.575.000
Demikian informasi mengenai besaran tunjangan kinerja yang akan dicairkan Menteri Keuangan Sri Mulyani di bulan Juli 2025.