"Setelah terjatuh terlapor masih memukuli korban secara terus menerus, setelah melakukan hal tersebut terlapor pergi meninggalkan korban," pungkasnya.
"Setelah terjatuh terlapor masih memukuli korban secara terus menerus, setelah melakukan hal tersebut terlapor pergi meninggalkan korban," pungkasnya.