MenPAN RB Minta Percepat Pengangkatan PPPK, Honorer Harus Segera Lakukan Hal Ini

Selasa 22-07-2025,07:15 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

PALPRES.COM - MenPAN RB Rini Widyantini menegaskan bahwa pengangkatan PPPK harus dipercepat.

Bahkan, Rini juga memberikan tenggang waktu untuk setiap instansi melakukan pengangkatan.

Dalam hal ini, MenPAN RB telah memberikan kesempatan pada masing-masing instansi untuk mengangkat honorer paling lambat Oktober 2025.

“Semua instansi dapat bergerak serempak, agar target pengangkatan Juni dan Oktober 2025 benar-benar tercapai,” tegasnya.

BACA JUGA:Honorer Gagal Seleksi Bisa Diangkat PPPK Paruh Waktu Tapi Pemerintah Daerah Harus Lakukan Hal Ini

BACA JUGA:Dalam 6 Bulan AgenBRILink Bukukan Transaksi Rp843 Triliun dari 1,22 Juta Agen di Seluruh Indonesia

Selain penegasan percepatan pengangkatan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga minta honorer menyegerakan 1 hal.

Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, saat ini seluruh honorer diminta untuk segera mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH).

Pengisian DRH wajib dilakukan dengan tepat waktu agar tidak dianggap mengundurkan diri oleh PPK.

Terkait jadwal lengkap seleksi pengangkatan honorer jadi PPPK, Surat BKN No. 7199/B-KS.04.01/SD/E/2025 mengaturnya sebagai berikut:

BACA JUGA:Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Pelajar SMP di Lubuk Linggau Dilaporkan ke Polisi

BACA JUGA:Kasus Tewasnya Warga Lempuing OKI Terungkap, 3 Pelaku Menyerahkan Diri

1. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi:

Dilaksanakan pada 9 hingga 21 April 2025.

2. Pelaksanaan seleksi kompetensi:

Kategori :