Warga Sekayu Nyaris Dimassa Usai Aksi Jambretnya Gagal

Sabtu 26-07-2025,11:04 WIB
Reporter : Firdaus
Editor : Firdaus

Beberapa warga yang kesal sempat menghajar pelaku sebelum akhirnya anggota Unit Reskrim Polsek Sekayu tiba di lokasi dan membawa tersangka ke kantor polisi bersama barang bukti.

BACA JUGA:Gagal Jambret, Kakak Beradik Nyaris Tewas

BACA JUGA: Seorang Wanita Tak Sadarkan Diri, Diduga Jadi Korban Penjambretan

Kapolsek Sekayu, AKP Rama Yudha membenarkan kejadian tersebut. 

Ia menyebut pelaku dan barang bukti berupa satu unit motor dan handphone vivo Y18 milik korban sudah diamankan. 

"Pelaku telah mengakui perbuatannya dan saat ini tengah diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” kata Rama.

Atas perbuatannya, Yopindra dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. 

BACA JUGA:Dua Pemuda Jambret Wanita, Alasannya Buntu

BACA JUGA: Dipepet Bandit Bermotor, Perawat Jadi Korban Aksi Jambret

Penyidik juga telah memeriksa saksi-saksi dan mengamankan bukti pendukung. 

Proses pemberkasan akan segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.

"Kita mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap aksi kejahatan jalanan, terutama di area ramai dan terbuka seperti hajatan atau pasar malam. 

Keberanian korban melawan pelaku patut diapresiasi, namun aparat juga mengingatkan pentingnya keselamatan dalam situasi seperti ini,"tutupnya.

Kategori :