RESMI DIPANGKAS! Tunjangan Insentif Guru Honorer 2025 Hanya Sebesar Ini

Rabu 06-08-2025,07:56 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

Untuk pendidik PAUD Non-Formal, nominal bantuan insentif tidak mengalami perubahan, tetap sebesar Rp 2.400.000 per tahun dan dibayarkan sekaligus.

BACA JUGA:Sejumlah Barang Dilarang Ditemukan di Blok Hunian Warga Binaan Lapas Sekayu, Apa Saja?

BACA JUGA:Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 3 Semakin Menunjukan Tanda, Pastikan KPM Tahu Urutan Desil 1 -10 Pada DTSEN!

Syarat Penerima Bantuan Insentif 2025

Ada beberapa perubahan penting dalam persyaratan penerima bantuan insentif tahun 2025:

1. Untuk Guru Formal (TK, SD, SMP, SMA, SMK)

- Belum memiliki sertifikat pendidik

BACA JUGA:Ini 6 Pemain Legendaris Manchester United dari Generasi Emas Class of '92, Siapa Saja?

- Memenuhi kualifikasi D4 atau S1

- Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)

- Memenuhi beban kerja sesuai aturan

- Terdata dalam Dapodik

BACA JUGA:Mantan Wawako Palembang Fitrianti Agustinda Diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum

BACA JUGA:Agustus Ceria! Saldo DANA Kaget di Bagikan Khusus HUT RI, Yuk Kepoin Gimana Cara Sedot Cuannya

- Tidak berstatus sebagai ASN

Persyaratan harus memiliki masa kerja paling sedikit 17 tahun ditiadakan.

Kategori :