RESMI DIPANGKAS! Tunjangan Insentif Guru Honorer 2025 Hanya Sebesar Ini

Rabu 06-08-2025,07:56 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

Dinas pendidikan tidak lagi mengusulkan guru sebagai calon penerima bantuan insentif melalui aplikasi SIM-ANTUN.

Sebagai gantinya, Puslapdik akan bersama-sama dengan Ditjen GTK melakukan sinkronisasi dan verifikasi data guru melalui Dapodik.

Puslapdik akan membukakan nomor rekening bagi seluruh guru formal calon penerima insentif.

Pencairan bantuan untuk guru formal sedang dilakukan hingga September tahun 2025.

Guru penerima bantuan insentif diberi kesempatan untuk melakukan aktivasi rekening hingga tanggal 30 Januari 2026.

Apabila melewati batas waktu tersebut, dana bantuan akan dikembalikan ke kas negara.

- Untuk Pendidik PAUD Non-Formal

Nominasi penerima bantuan insentif tetap ada di SIM-ANTUN, dan harus diusulkan oleh Dinas Pendidikan.

Untuk tahun 2025, bantuan insentif akan dibayarkan sekaligus.

Puslapdik akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap penyaluran bantuan untuk memastikan ketepatan sasaran, pelaksanaan, dan jumlah dana yang diterima.

Jika terdapat ketidaksesuaian data atau penerima tidak memenuhi persyaratan, dana bantuan harus dikembalikan.

Penerima yang terbukti tidak sesuai dengan petunjuk teknis akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Kategori :