Kendaraan roda empat atau mobil: Rp100.000
Jika pemilik kendaraan tidak melakukan pembayaran pajak dan swdkllj selama lebih dari 7 tahun, registrasi, dan identifikasi, maka kendaraan akan dihapus.
Sehingga dapat dinyatakan bahwa kendaraan tersebut tidak terdaftar lagi di kantor Samsat maka pemilik kendaraan tidak dapat menerbitkan surat laporan polisi jika mengalami kecelakaan.