BACA JUGA:Wujudkan Muba Global Regency, Pemkab Muba Jalin Kerjasama dengan Unsri
Menurut Herryandi Sinulingga, pelamar juga wajib melengkapi dokumen Kartu Pencari Kerja atau AK.1, yang bisa dibuat secara online maupun dengan datang langsung ke kantor Disnakertrans Muba.
Untuk persyaratan lain secara detail, kata Sinulingga, dapat dilihat pada postingan resmi Disnakertrans Muba dan Sosmed Dinkominfo Muba.
Kedepan, lanjut Sinulingga, setiap loker yang di buka oleh perusahaan yang beroperasi di Musi Banyuasin, akan diayangkan dan informasikan melalui website resmi Disnakertrans Website Dinkominfo Muba.
“Juga sosmed resmi Pemkab Musi Banyuasin.
BACA JUGA:Bupati Muba HM Toha Sabet Paritrana Award 2024, Bukti Kepemimpinan Inspiratif!
BACA JUGA:BPBD Muba dan Tim Gabungan Sukses Padamkan Karhutla di Sungai Keruh, Bupati Beri Apresiasi
Tujuannya untuk dapat menjangkau warga Muba seluas-luasnya, termasuk dengan media mitra Pemkab Muba,” ujar Sinulingga.
Pendaftaran Loker
Sementara itu Kabid Penta Satipis Daruis, S.Km., M.Si menjelaskan bahwa pendaftaran loker dibuka dari 29 Agustus hingga 8 September 2025.
Pendaftaran loker dapat dilakukan dengan dua cara, yakni:
BACA JUGA:Dibuka Bupati Muba, Lomba Bidar di Lais Berlangsung Semarak dan Meriah
BACA JUGA:Hadiri Maulid Nabi di Kecamatan Jirak Jaya, Bupati Muba Ajak Generasi Muda Cintai Alquran
Offline dengan menyerahkan langsung berkas lamaran ke Kantor Disnakertrans Muba, Jl. Kolonel Wahid Udin Lk2 No.5, Serasan Jaya, Sekayu.
Lalu, online melalui email ke: penta.disnakertransmuba@gmail.com
“Masyarakat yang ingin memperoleh informasi lowongan kerja terbaru, juga dapat mengakses website resmi Disnakertrans Muba di disnakertrans.mubakab.go.id.
Atau melalui media sosial Instagram dan Facebook di akun @sdmunggulmuba,” paparnya.