Pemprov Sumsel Tegaskan Komitmen Respons Cepat Aduan Masyarakat Lewat SP4N-LAPOR!

Rabu 10-09-2025,19:24 WIB
Reporter : Bethanica
Editor : Bethanica

Rencana kerja ini menjadi pedoman agar penanganan aduan publik lebih terarah dan terukur.

BACA JUGA:Sejumlah Proyek Pembangunan Belum Berjalan, TAPD Muba Beri Alasan Ini

BACA JUGA:Wabup Muba Apresiasi Peran Ponpes Sebagai Pilar Pemersatu Bangsa dan Negara

Diskominfo, lanjut Rika, berperan sebagai koordinator utama.

Tugasnya adalah membina, mengawasi, dan memastikan bahwa setiap OPD melaksanakan kewajiban mereka dalam mengelola aduan.

“Kami juga menyiapkan rencana aksi percepatan agar semua laporan segera terjawab,” katanya.

Rapat koordinasi kali ini diikuti oleh admin SP4N-LAPOR! dari seluruh OPD di lingkungan Pemprov Sumsel serta perwakilan dari 17 kabupaten/kota.

Kehadiran mereka mencerminkan semangat kolaborasi dalam memperkuat pelayanan publik.

Dengan keterlibatan kabupaten/kota, diharapkan pelayanan tidak hanya terpusat di provinsi, melainkan merata hingga ke daerah.

Semua lapisan masyarakat berhak mendapatkan akses pengaduan yang cepat dan responsif.

Kegiatan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pelayanan publik bukan sekedar kewajiban, tetapi juga bentuk komitmen moral pemerintah kepada rakyat.

Respons cepat terhadap aduan adalah cermin keseriusan pemerintah dalam bekerja.

Melalui SP4N-LAPOR!, Pemprov Sumsel ingin menunjukkan bahwa suara masyarakat selalu menjadi prioritas.

Setiap laporan adalah amanah yang harus ditindaklanjuti demi terciptanya pelayanan publik yang berkualitas.

Komitmen ini sejalan dengan visi Sumsel untuk terus meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Dengan kerja sama semua pihak, Pemprov yakin pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel bisa terwujud.

Kategori :