2. Memiliki keterbatasan ekonomi tetapi memiliki potensi akademik yang baik
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Tegaskan Komitmen Respons Cepat Aduan Masyarakat Lewat SP4N-LAPOR!
3. Keterbatasan ekonomi dibuktikan dengan: Kepemilikan Kartu Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Jakarta Pintar (KJP), atau merupakan Mahasiswa dari keluarga yang masuk Data Terpadu
4. Kesejahteraan Sosial (DTKS)
5. Mengumpulkan berkas:
- Fotokopi KIP/Kartu PKH/KKS/ DTKS/SKTM
BACA JUGA:Kesempatan Klaim Saldo DANA 600 Ribu Rupiah khusus 11 September 2025, Kepoin Cara Dapatkannya!
- Surat keterangan penghasilan orang tua
- Fotokopi surat keterangan kepemilikan rumah
- Fotokopi KTP mahasiswa dan orang tua
- Bukti pembayaran listrik
- Fotokopi bukti pembayaran pajak bumi dan bangunan
- Foto rumah
- Fotokopi ijazah serta transkrip nilai
- Fotokopi bukti prestasi akademik dan nonakademik