HORE! 4 Kelompok PNS Ini Bakal Naik Gaji di Tahun 2026

Minggu 21-09-2025,18:04 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

Golongan III

BACA JUGA:42 Pelamar Calon Pimpinan Baznas Sumsel Siap Ikuti Seleksi Administrasi, Begini Tahapannya

- IIIa: Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200

- IIIb: Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800

- IIIc: Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500

- IIId: Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700

BACA JUGA:25.000 Guru Belajar AI, Herman Deru Tegaskan Pentingnya Literasi Digital di Era Pendidikan Baru

Golongan IV

- IVa: Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900

- IVb: Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300

- IVc: Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400

BACA JUGA:Feby Deru Panen Bersama di Talang Jambe, Bukti Sinergi PKK dan Masyarakat Wujudkan Mandiri Pangan

- IVd: Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500

- IVe: Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200

Artinya, jika ada penyesuaian kembali di tahun 2026, maka angka di atas akan menjadi dasar hitungan untuk kelompok prioritas yang ditetapkan Presiden.

Empat Kelompok PNS Prioritas

Kategori :