Menteri ATR/BPN berkomitmen memberikan dukungan pembiayaan sebesar 30 persen untuk percepatan penyelesaian RDTR di Sumsel.
BACA JUGA:Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 11 Oktober 2025 Kompak Turun
BACA JUGA:FIX! 3 Hal Ini Bisa Batalkan Pengangkatan Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu
“Dukungan ini menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah pusat terhadap penataan ruang daerah,” ujar Herman Deru.
Gubernur juga menekankan pentingnya RDTR sebagai dasar hukum dalam mengatur zonasi wilayah, investasi, dan pembangunan berkelanjutan. Tanpa dokumen tersebut, banyak kebijakan daerah menjadi tidak terarah.
Herman Deru berharap kolaborasi yang terjalin dengan Kementerian ATR/BPN dapat menjadi model kerja sama yang efektif antara pusat dan daerah.
“Dengan dukungan dan arahan Pak Menteri, kami optimistis Sumsel dapat menuntaskan seluruh persoalan pertanahan dengan cepat dan tepat,” katanya.
BACA JUGA:Ike Muchendi Luncurkan Buku Edukasi 'Yuk Gotong Royong', Dapat Apresiasi dari Duta Literasi Sumsel
Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola pertanahan di Sumatera Selatan agar lebih transparan, berkeadilan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.