1. Pelatihan pascapandemi berbasis kebutuhan nyata yang fokus pada asesmen diagnostik, pembelajaran remedial, dan pendekatan sosial-emosional.
2. Rekrutmen dan redistribusi tenaga pengajar ke daerah dengan rasio guru siswa yang kritis.
3. Insentif khusus bagi guru pemulihan di daerah tertinggal dan terdampak pandemi.
4. Penyediaan alat bantu dan teknologi sederhana yang memudahkan guru memantau kemajuan siswa secara individual.
5. Pendampingan psikologis bagi guru dan siswa sebagai bagian dari program pemulihan pendidikan nasional.
Pemulihan pendidikan tidak bisa hanya berupa slogan “kembali ke sekolah”, tapi harus disertai sistem yang benar-benar mengembalikan makna belajar.
Penutup: Jangan Biarkan Krisis Ini Membeku
Pandemi memang datang tiba-tiba, tapi krisis pembelajaran tidak boleh dibiarkan berlarut.
Jika kita mengabaikan keterbatasan instruktur dan learning loss di tingkat dasar, maka kita sedang membangun masa depan bangsa di atas fondasi yang retak.
Kita perlu kembali menegaskan dimana guru bukan sekadar pelaksana kurikulum, mereka adalah pemulih peradaban belajar.
Dan seperti halnya setiap penyembuh, mereka pun perlu dirawat agar mampu menyalakan kembali semangat belajar anak-anak Indonesia. ***