KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mulai melakukan pendataan awal lahan yang akan terkena proyek pembangunan trase akses Tol Mataram Jaya, Kecamatan Mesuji Raya, Rabu 29 Oktober 2025.
Pendataan ini dipimpin Ketua Tim Persiapan Pemkab OKI, Asisten I Setda OKI H Alamsyah, bersama jajaran lintas instansi seperti Dinas Pertanahan, BPN OKI dan Dinas Perkebunan.
Termasuk juga Dinas PUPR, Disperkim, Dinas PMD, Diskominfo, Bagian Hukum, Bagian Pemerintahan, Camat, Kepala Desa, serta perwakilan dari PT Hutama Karya.
Tim gabungan turun langsung ke lapangan mendata lahan, bangunan, dan tanaman tumbuh milik warga di sepanjang trase jalan.
BACA JUGA:Sosialisasi Pengadaan Lahan Tol di Mataram Jaya, Bupati OKI Tegaskan Jangan Ada Pihak yang Dirugikan
BACA JUGA:BKOW Sumsel Ajak Guru Bangun Sekolah Inklusif dan Bebas Kekerasan
Petugas juga mencatat dokumen kepemilikan untuk memastikan status dan batas lahan yang terdampak.
Terdapat 121 persil tanah dengan luas total sekitar 16 hektare yang dibutuhkan untuk proyek ini.
Trase jalan akan diperlebar ke kanan dan kiri guna menyesuaikan akses kendaraan besar yang keluar-masuk Tol Terbangi–Pematang Panggang–Kayuagung (Terpeka).
“Prinsipnya, kita bekerja cermat dan hati-hati agar tak ada kendala di kemudian hari,” kata Alamsyah.
BACA JUGA:Tampil Gemilang di Porprov Ke- 15 Muba, Tim ISSI Kota Lubuk Linggau Sabet Juara Umum
BACA JUGA:Kado Manis HUT ke-80, 198 Kilometer Jalan di OKI Mulus
Kepala Dinas Pertanahan OKI, Alexsander Bustomi menjelaskan, bahwa tim persiapan bertugas melakukan inventarisasi dan identifikasi awal.
Yakni terhadap subjek dan objek tanah yang terdampak, termasuk status kepemilikan, luas, serta penggunaannya.
Pada tahap ini juga dilakukan verifikasi dan pencocokan data antara dokumen administrasi seperti DPPT (Daftar Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah) dengan kondisi riil di lapangan.