BACA JUGA:Siapkan Generasi Muda Unggul, Pemkab Muba Luncurkan Pelatihan Bahasa Jepang
BACA JUGA:Tingkatkan Kapasitas Kader, TP PKK Sumsel Dorong Inovasi Pangan dan Sandang Berkelanjutan
Menutup paparannya, Prof. Henri mendorong SMSI untuk berperan aktif dalam memperjuangkan revisi UU ITE agar penerapannya tidak mengekang kebebasan pers maupun kebebasan berpendapat.
“SMSI perlu mengambil peran untuk memastikan UU ITE tidak menjadi alat pembungkam, tapi tetap mengedepankan semangat kebangsaan dan kebaikan bagi bangsa,” tegasnya. ***