Kamu Bisa Mengajukan Diri Jadi Penerima Bansos Dari Mana Saja Cuma Melalui Cek Bansos, Simak Caranya!

Jumat 31-10-2025,08:49 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Try Dina

PALPRES.COM - Cara usul bansos 2025 makin mudah via cek bansos tanpa harus lewat Pemda dan juga cuma dilakukan dari HP saja. 

Usulan bansos kini semakin mudah dilakukan oleh masyarakat.

Ada dua jenis usulan yang dapat diajukan, yaitu usulan bantuan sosial dan usulan pemutakhiran data DTSEN

Kedua jenis usulan tersebut dapat diajukan melalui jalur yang sama.

BACA JUGA:Tak Terkalahkan! 5 Drama Korea Selatan Ini Cetak Sejarah Sebagai Drama Dengan Rating Tertinggi Sepanjang Masa

BACA JUGA:Mensos Berikan Wacana Untuk Kurangi Penerima KIS Di 2025, Simak Penjelasannya!

Jalur pertama adalah melalui Pemerintah Daerah (Pemda).

Masyarakat dapat datang langsung ke Dinas Sosial atau kantor desa/kelurahan.

Di desa, petugas pengelola data SIKS-NG akan membantu prosesnya.

Jalur kedua bersifat partisipatif, yaitu melalui aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh oleh masyarakat.

BACA JUGA:YUHU! Info Berharga Di Minggu Gembira, Saldo DANA Kaget Ada Untuk Kamu, Yuk Kepoin Cara Klaimnya

BACA JUGA:AMPUH! 7 Tips Untuk Menghilangkan Jenuh Ini Wajib Kamu Coba

Aplikasi ini memungkinkan masyarakat untuk melihat profil kesejahteraan dan desil sosial ekonomi.

Jika merasa berada di desil yang tidak sesuai, misalnya orang kaya berada di desil 1, maka bisa mengajukan pemutakhiran data.

Di aplikasi terdapat tombol untuk mengusulkan perubahan atau pembaruan data.

Kategori :