Kamu Bisa Mengajukan Diri Jadi Penerima Bansos Dari Mana Saja Cuma Melalui Cek Bansos, Simak Caranya!

Jumat 31-10-2025,08:49 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Try Dina

Setelah itu, data masuk ke Kementerian Sosial dan dilanjutkan ke BPS.

BPS akan menilai dan menetapkan peringkat kesejahteraan berdasarkan desil.

Misalnya, jika seseorang berada di desil 10 namun merasa miskin, ia bisa ajukan pemutakhiran.

Jika hasilnya berubah ke desil 4, maka ia dapat diusulkan untuk menerima bansos.

BACA JUGA:Dana PIP 2025 untuk Pelajar Belum Cair, Ternyata Ini Penyebabnya!

BACA JUGA:Dana PIP Kemdikdasmen Sudah Cair ke Rekening, Siapkan NISN dan KK untuk Cek Via Hp

Namun jika tetap di desil 9 atau 10, maka ia belum memenuhi syarat.

Masyarakat masih bisa mengajukan usulan kembali di periode berikutnya.

Dengan sistem ini, transparansi dan akurasi penerima bansos semakin ditingkatkan.

Usulan menjadi lebih mudah, cepat, dan terbuka untuk seluruh masyarakat Indonesia.

 

Kategori :