BANDUNG, PALPRES.COM - Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Bandung, Dr Mohammad Eka Kartika, SH, M.hum mengingatkan kepada Advokat DePA-RI, untuk menjaga integritas.
Hal itu sampaikan Mohammad Eka Kartika usai mengambil sumpah para advokat Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) di kota Bandung Kamis, 30 Oktober 2025.
Siaran pers DePA-RI, Jumat 31 Oktober 2025, menyebutkan bahwa dalam sambutan pengarahan kepada para advokat DePA-RI yang baru disumpah, KPT Bandung berpesan agar mereka menjaga integritas dan kejujuran.
Pesan Ketua PT Bandung
BACA JUGA:Pemkab Muba Setujui Perubahan RKA PT Petro Muba 2025
BACA JUGA:Telkomsel Sapu 5 Penghargaan di MEA 2025, Bukti Nyata Inovasi dan Empati Pelanggan
Ia kemudian mengingatkan beberapa hal.
Pertama, profesi advokat adalah Officium Nobile atau profesi terhormat.
Kedua, kerjakan amanah yang diberikan klien dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggungjawab.
Ketiga, seorang advokat harus menjaga perilakunya. Jangan gembar-gembor dan menjelek-jelekan aparat penegak hukum, apalagi kalau sambil naik meja di ruang sidang.
BACA JUGA:KETUK PALU! Inilah 6 Tahapan Alih Status PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu
BACA JUGA:LPPM Unhan RI Bekali Wawasan Kebangsaan kepada Siswa SMA Negeri 1 Bogor, Yuk Intip Keseruannya!
"Akan menyesal dan gigit jari nanti apabila ijin atau Berita Acara Sumpahnya dicabut atau dibekukan oleh Mahkamah Agung sehingga yang bersangkutan tidak bisa lagi bersidang," tegasnya.
Ketum DePA-RI Ingatkan Ini
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum DePA-RI, TM Luthfi Yazid yang didampingi sejumlah pimpinan teras DePA-RI, seperti Sekjen Sugeng Aribowo, Wasekjen Azrina Fradella, Ketua DPD Jawa Barat Aulia Taswi, dan Broto Pramono Istianto dari DPD DePA-RI Jakarta menyatakan sepakat dengan apa yang disampaikan Ketua Pengadilan Tinggi Mohammad Eka Kartika.
Dimana selaku hakim, dia pernah diundang sebagai tamu kehormatan di Universitas Gakushuin di Tokyo, Jepang.
BACA JUGA:7 Trik Jitu Jadi ASN Tahun 2026, Nomor 6 Sering Diremehkan