'Bersih-Bersih' ASN Tahun 2026, 4 Kategori PNS dan PPPK Ini Bakal Terdampak

Minggu 02-11-2025,18:44 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

UU ASN juga menegaskan, ASN berperan sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan pemerintahan.

Karena itu, mereka harus profesional, bebas dari intervensi politik, dan bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Kategori :