Perusahaan di Muba Wajib Lapor Lowongan Kerja, Ini Sanksi bagi yang Membandel!

Sabtu 15-11-2025,06:34 WIB
Reporter : Sulis Utomo
Editor : Sulis Utomo

* Telepon: Kabid HI Sdr Faezal Pratama +62 813-6690-0084

Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasi mendorong setiap perusahaan di Musi Banyuasin untuk mematuhi Perpres dan Perda ini, demi terciptanya pasar kerja yang lebih transparan dan terdata. 

BACA JUGA:Usai Dikukuhkan Gubernur Sumsel Jadi Bunda Literasi Muba, Hj Patimah Toha Bakal Lakukan Ini

BACA JUGA:Resmi Dimulai, Ratusan Peserta Ikut Seleksi Kuyung Kupek Muba 2025

Mari bersama kita tingkatkan kualitas lapangan kerja di Musi Banyuasin menuju Muba Maju Lebih Cepat Tegasnya! ***

 

Kategori :