Alex Noerdin Dirawat di RS, Tak Bisa Hadiri Sidang Eksepsi Kasus Pasar Cinde

Senin 17-11-2025,19:15 WIB
Reporter : Romli Juniawan
Editor : Sulis Utomo

Majelis hakim bersama jaksa kemudian mengusulkan agar sidang eksepsi untuk Alex digelar secara virtual, dalam dua pekan ke depan.

BACA JUGA:Diduga Nikmati Dana Kegiatan Fiktif, Plt Kadis Perindag PALI Terancam Penjara

BACA JUGA:Kasus Korupsi APBD 2022, Empat Pejabat Dispora OKI Divonis 1 Tahun 10 Bulan Penjara

“Kami belum bisa memastikan kapan beliau dapat hadir secara langsung. 

Prediksi kami sekitar dua minggu,” jelasnya.

Alex Noerdin Tidak Ditahan

Sementara itu, anggota tim kuasa hukum lainnya, Redho Junaidi, menjelaskan bahwa selama menjalani perawatan di Jakarta, Alex Noerdin tidak ditahan. 

BACA JUGA:Terpidana Korupsi SPH Perkebunan di Musi Rawas Bayar Denda Rp500 Juta

BACA JUGA:Sidang Dugaan Korupsi Mantan Wawako Palembang, Jaksa Penuntut Umum Hadirkan 7 Saksi

Namun statusnya tetap dalam pengawasan, karena ia sedang menjalani hukuman di Rutan Pakjo Palembang.

“Dalam perkara ini beliau tidak ditahan, tetapi statusnya tetap menjalani hukuman di Rutan Pakjo. 

Karena kebutuhan pengobatan, beliau dirujuk ke Jakarta. 

Dikawal Petugas Rutan

BACA JUGA:Hakim Vonis Bersalah Mantan Bupati Mura, 5.975 Hektar Lahan Sawit Dirampas untuk Negara

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Distribusi Semen, Kejati Sumsel Geledah Kantor PT KMM dan PT SB

Pengawalan tetap dilakukan oleh petugas Rutan Pakjo, dan didampingi tim dari Rutan Salemba,” ujar Redho.

Redho juga meminta kepada masyarakat Sumsel, untuk mendoakan Alex Noerdin segera sehat.

Sebelumnya, Kejati Sumsel telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang.

Kategori :