Tunjangan Sertifikasi Triwulan IV 2025 Mulai Dicairkan, Cek Status Anda di Info GTK

Selasa 18-11-2025,14:16 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

PALPRES.COM - Proses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau tunjangan sertifikasi Triwulan IV 2025, secara bertahap sejak awal November lalu.

Ya, kabar baik ini telah dinantikan para guru bersertifikasi pendidik menjelang di pengujung akhir tahun 2025, baik ASN maupun non ASN di Indonesia.

Penyaluran TPG TW IV ini menjadi tahap akhir dari tahun anggaran 2025 dimana setiap tahun guru penerima TPG akan menerima sebanyak 4 kali pencairan tunjangan sertifikasi.

Proses pencairan berlangsung tidak serentak, di mana sejumlah wilayah dan guru kategori tertentu (seperti guru Non-ASN inpassing) dilaporkan telah lebih dulu menerima dana, sementara guru ASN daerah dan pusat menyusul.

BACA JUGA:Alhamdulillah! Kejari OKI Dongkrak Retribusi Pasar Tembus Rp539 Juta

BACA JUGA:Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Sarmi Papua pada Kedalaman 10 Km, Tak Berpotensi Tsunami

TPG TW IV adalah tunjangan untuk periode kinerja guru bulan Oktober, November, dan Desember 2025.

Besaran TPG bagi guru ASN daerah adalah satu kali gaji pokok sesuai regulasi.

Perubahan Mekanisme Penyaluran

Mulai tahun 2025, pemerintah menerapkan perubahan signifikan pada mekanisme penyaluran TPG.

BACA JUGA:Gaji PPPK Paruh Waktu 2025, Kapan Mulai Diberikan?

BACA JUGA:Puluhan Ribu Bikers dari Sabang Sampai Marauke Bersatu di Honda Bikers Day 2025

Dana kini ditransfer langsung dari pemerintah pusat (Kementerian Keuangan) ke rekening masing-masing guru penerima tanpa melalui kas pemerintah daerah.

Mekanisme baru ini bertujuan untuk memangkas birokrasi, meningkatkan transparansi, dan mempercepat proses penerimaan tunjangan oleh para pendidik.

Cek Status Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru via Info GTK

Kategori :