Kriteria Masyarakat Tak Layak Dapat Bantuan PKH Hingga BPNT 2026, Segera Daftar Via Cek Bansos!

Rabu 03-12-2025,16:09 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Try Dina

BACA JUGA:SALDO DANA Rp 60.000 Bakal Kamu Dapatkan, Cuss Diklaim Cuma Modal Kuota Aja

BACA JUGA:Catat Ya, Pastikan 2 Hal Ini Untuk Klaim Saldo DANA Kaget yang Viral di Medsos, Cuan Menantimu!

4. Anggota Keluarga Berprofesi sebagai PNS, TNI, Polri, atau Karyawan BUMN/BUMD

Jika dalam satu KK terdapat anggota keluarga yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI/Polri, atau karyawan di perusahaan BUMN/BUMD, maka keluarga tersebut tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bansos.

5. Kepemilikan Rumah Mewah

Jika penerima bansos memiliki rumah yang dinilai mewah berdasarkan hasil survei pendamping sosial di lapangan, maka data mereka akan dihapus dari DTSEN. 

BACA JUGA:Usung Konsep Retro! Sepeda Motor Honda Super Cub C125 Rp70 Jutaan Dilengkapi Banyak Varian Warna

BACA JUGA:Spesifikasi Dari Yamaha MT 03 Dark Blast yang Bisa Tembus Dalam Gelap, Ga Percaya? Mari Kepoin!

Evaluasi dilakukan melalui kunjungan dan verifikasi oleh petugas sosial.

7. Kepemilikan Aset Kebun atau Lahan yang Luas

Masyarakat yang memiliki aset berupa lahan atau kebun yang luas akan dikeluarkan dari daftar penerima bansos. 

Hal ini dapat terdeteksi melalui musyawarah desa atau kelurahan yang melibatkan aparat setempat dan tokoh masyarakat.

BACA JUGA:HP Keren Cuma Sejutaan, Redmi 9C Tampil Lebih Stylish dan Elegaan di Kelas Flagship

BACA JUGA:Ramadhan Penuh Berkah Di Palembang, Hidangan Srikaya Jadi Pilihan Tepat Untuk Kamu Berbuka!

Selain enam kategori utama tersebut, ada faktor tambahan yang juga dapat menyebabkan seseorang dikeluarkan dari DTSEN, seperti peningkatan daya listrik rumah menjadi 2.200 watt atau lebih.

DTSEN akan diperbarui dan dimutakhirkan setiap bulan untuk memastikan penerima bansos benar-benar berasal dari kelompok yang membutuhkan. 

Kategori :