Raih Anugerah AMPUH Berturut-turut, Bukti Komitmen PN Palembang Tingkatkan Kinerja Peradilan

Rabu 17-12-2025,19:40 WIB
Reporter : Romli Juniawan
Editor : Sulis Utomo

Putus 107

Berjalan 25

B. Perkara yang Telah Diputus: 

1.   Perdata: 

    *   Gugatan: 333

    *   Gugatan Sederhana: 162

    *   Permohonan: 413

2.   Pidana: 

    *   Pidana Biasa: 1.438

    *   Pidana Praperadilan: 28

    *   Pidana Cepat: 51

    *   Pidana Lalu Lintas: 10.088 (selesai 100%)

    *   Pidana Anak: 36

    *   Tipikor: 100

    *   Perikanan: 4 (selesai 100%)

 C. Perkara yang Masih Berjalan (Perkara Tunggu): 

* Perdata (Gugatan: 119, Gugatan Sederhana: 10, Permohonan: 9)

*  Pidana (Pidana Biasa: 190, Pidana Praperadilan: 1, Pidana Anak: 1, Tipikor: 33)

Data tersebut menunjukkan tingkat penyelesaian perkara yang sangat tinggi di berbagai bidang, terutama pada perkara pidana lalu lintas, perikanan, serta gugatan sederhana dan permohonan, yang banyak di antaranya telah tuntas 100%. 

Ini membuktikan bahwa predikat AMPUH yang diraih PN Palembang benar-benar dibangun di atas fondasi kinerja nyata dalam menjalankan fungsi peradilan, bahkan di tengah beban perkara yang besar dan kompleks seperti Tipikor dan PHI.

Kategori :