Begini Harapan Bupati Muba Untuk Forum CSR yang Sudah Dikukuhkan

Selasa 23-12-2025,05:14 WIB
Reporter : Firdaus
Editor : Firdaus

PALEMBANG,PALPRES.COM- Dalam momentum penting pembangunan daerah, Bupati Musi Banyuasin (Muba) HM Toha Tohet SH memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha.

Hal ini ditandai dengan pengukuhan forum CSR Kabupaten Muba periode 2025–2030 dan penyerahan dokumen Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Non-APBD Tahun 2026 di Hotel The Zuri Palembang, Senin 22 Desember 2025.

"Kegiatan ini menjadi simbol kebersamaan dalam merancang masa depan Muba yang lebih cepat maju dan berkelanjutan," ungkap Bupati Muba HM Toha Tohet SH.

Ia menegaskan, bahwa pembangunan daerah saat ini menghadapi tantangan kompleks akibat keterbatasan anggaran pemerintah. 

BACA JUGA:Penuhi Janji Kampanye, Bupati Muba Realisasikan Program Keluarga Maju

BACA JUGA:Bupati Muba Serahkan Langsung Bonus bagi Atlet Porprov dan Peparprov

Penurunan aliran dana dari sumber-sumber tradisional menuntut pemerintah daerah melakukan langkah inovatif untuk menjamin keberlanjutan program pembangunan. 

"Dalam konteks itulah, peran serta dunia usaha melalui TSP/CSR menjadi sangat strategis untuk mendukung upaya mempercepat kemajuan daerah terkhusus di Muba," urainya. 

Sementara itu, Kepala Bappeda Muba Dr Mursalin SE MM menyebutkan, Forum TSP/CSR yang dikukuhkan merupakan wadah kolaboratif antara Pemkab Muba, pelaku usaha dan komponen masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program tanggung jawab sosial perusahaan.

"Tujuan utamanya adalah menyelaraskan kontribusi CSR perusahaan dengan prioritas pembangunan daerah demi dampak positif yang lebih luas bagi masyarakat di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur sosial serta pemberdayaan ekonomi masyarakat," urainya. 

BACA JUGA:Turun Tangan Langsung, Bupati Muba Tinjau Sejumlah Ruas Jalan Kabupaten yang Diperbaiki

BACA JUGA:Terima Audiensi Pengurus PWRI, Bupati Muba Apresiasi Kontribusi Pensiunan PNS

Ia mengatakan, tantangan pelaksanaan CSR dan urgensi pembentukan forum CSR yakni diantaranya dimana selama ini masih rendahnya transparansi dan keterbukaan data CSR.

"Kemudian CSR seringkali hanya bersifat seremonial, ke depan akan segera dilakukan inventarisasi dan kajian regulasi CSR," tuturnya.

Mursalin menekankan urgensi penyusunan RKPD Non-APBD Tahun 2026 sebagai dokumen perencanaan yang menyertakan program dan kegiatan pembangunan yang tidak dibebankan pada anggaran APBD, melainkan didorong melalui kolaborasi dengan mitra strategis, termasuk perusahaan dan komunitas sosial.

Kategori :