Daftar 6 Titik Keramaian di Palembang yang Jadi Sasaran Patroli Ketat Polda Sumsel Hari Ini, Mana Saja?

Jumat 26-12-2025,15:36 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kgs Yahya

PALEMBANG, PALPRES.COM - Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama Operasi Lilin Musi 2025, Polda Sumatera Selatan melalui Subsatgas Pengamanan Keramaian melaksanakan patroli di sejumlah titik keramaian di Kota Palembang, Jumat, 26 Desember 2025.

Kegiatan patroli yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB tersebut menyasar beberapa lokasi strategis dan pusat aktivitas masyarakat, di antaranya Pasar Kuto, Danau Jakabaring, Masjid Agung Palembang, Pasar 16 Ilir, Palembang Square, serta Hotel Arista.

Patroli dipimpin langsung oleh Kasubsatgas Pam Keramaian Polda Sumsel AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K, dengan kekuatan 16 personel yang terbagi dalam tiga regu.

Seluruh personel dilaporkan hadir lengkap dan siap melaksanakan tugas pengamanan.

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Lepas 100 Personel Satbrimob untuk Misi Kemanusiaan di Gayo Lues

BACA JUGA:Polda Sumsel Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Langkat dan Aceh Tamiang

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan aktivitas masyarakat di pusat perbelanjaan dan lokasi wisata.

Berdasarkan hasil pendataan di lapangan, jumlah pengunjung Pasar Kuto tercatat mencapai sekitar 200 orang, sementara di kawasan Danau Jakabaring terdapat sekitar 50 pengunjung.

Selain melakukan patroli, petugas juga berkoordinasi dengan pihak keamanan setempat.

Personel memberikan imbauan kamtibmas kepada petugas keamanan agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pidana serta segera berkoordinasi dengan Polsek terdekat apabila terjadi gangguan keamanan.

BACA JUGA:Mudik dan Liburan Nataru? Polda Sumsel Minta Warga Simpan Nomor Darurat Ini

BACA JUGA:Polda Sumsel Gelar Latpraops Lilin Musi 2025, Antisipasi Lonjakan Aktivitas Nataru

Tak hanya itu, pengunjung juga diberikan imbauan untuk lebih berhati-hati terhadap barang bawaan pribadi serta mewaspadai potensi kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). ***

Kategori :