APBI Surati Gubernur Sumsel, Desak Pembatasan Jalan Umum Diterapkan Bertahap

Senin 29-12-2025,20:28 WIB
Reporter : Ella Sulistiana
Editor : Ella Sulistiana

BACA JUGA:Salurkan Bantuan Kemanusiaan, Relawan Bea Cukai Sambangi Dayah Waled Lapang

5.Dampak Sosial bagi Masyarakat

Selain aspek nasional, kebijakan angkutan batu bara juga memiliki implikasi langsung terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat, baik di sekitar lingkar tambang maupun masyarakat luas.

Antara lain keberlanjutan hubungan sosial dan kemitraan perusahaan dengan masyarakat sekitar tambang, keberlangsungan program penerimaan manfaat masyarakat yang selama ini berjalan di bidang ekonomi, pendidikan, dan sosial.

Serta dampak terhadap tenaga kerja, baik langsung di sektor pertambangan maupun tidak langsung di sektor transportasi dan jasa pendukung.

 

Saat ini, Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) beranggotakan 157 perusahaan, yang terdiri dari 97 produsen batu bara dan 60 perusahaan pendukung pertambangan. 

Produsen batu bara anggota APBI berkontribusi terhadap 67% dari total produksi nasional. Anggota APBI tersebar di 8 provinsi, salah satunya Sumatera Selatan.

Secara khusus di Sumatera Selatan, terdapat 18 perusahaan anggota yang berkontribusi terhadap 10% realisasi produksi batu bara nasional. 

APBI berperan sebagai mitra pemerintah dalam pembahasan kebijakan terkait sektor batu bara. APBI berupaya memberikan masukan yang konstruktif bagi pengembangan kebijakan pertambangan.

 

“Harapannya, masukan kami dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan untuk menjaga tujuan utama kebijakan pemerintah provinsi, mendukung penerimaan negara dari sisi pajak maupun non pajak, sekaligus memastikan kelancaran pasokan energi nasional, keberlanjutan sosial-ekonomi daerah, dan kepastian bagi pelaku usaha,” jelasnya.

Ancaman Gelombang PHK

Warga Kecamatan Lawang Kidul, di kabupaten Muara Enim-Sumatera Selatan misalnya, kini dibayangi kekhawatiran besar akibat gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terus terjadi sebagai imbas dari penghentian angkutan batu bara.

Sejak angkutan batu bara dihentikan pada Juni 2025, aktivitas tambang swasta ikut terhenti dan berdampak langsung pada ekonomi warga. 

Tak hanya pekerja tambang, sektor pendukung seperti rumah makan, bengkel, hingga penyedia jasa tenaga kerja ikut terpukul.

Kategori :