Rencana larangan penuh angkutan batu bara per 1 Januari 2026, yang belum didukung kesiapan jalan khusus yang dijanjikan pemerintah daerah, membuat warga semakin resah.
Warga menilai kebijakan tersebut belum mempertimbangkan kondisi masyarakat karena sebelumnya telah ada kesepakatan jam operasional terbatas sebagai solusi.
Masyarakat berharap pemerintah segera menghadirkan solusi transisi yang adil agar roda ekonomi tetap bergerak dan ribuan keluarga tidak kehilangan mata pencaharian.