Dalam kesempatan lain, Rochman menegaskan bahwa pembahasan terkait PPPK dan PNS perlu difokuskan di Komisi II DPR RI.
BACA JUGA:Sukses Digelar! Jalan Santai dan Senam Bersama Jadi Rangkaian Puncak Menuju HUT Ogan Ilir 7 Januari
BACA JUGA:Telkomsel Percepat Pemulihan Jaringan di Aceh Tengah, Desa Owaq Kembali Terkoneksi
Ia menilai Komisi II memiliki kewenangan lebih kuat karena bermitra langsung dengan kementerian dan lembaga teknis.
Forum tersebut dinilai paling strategis untuk mempercepat penyelesaian kebijakan.
DPR menilai prioritas bagi PPPK merupakan langkah penting agar sistem kepegawaian lebih berkeadilan.
Kebijakan ini juga diharapkan memberi kepastian arah bagi PPPK di seluruh instansi.
BACA JUGA:Sosok Kapolrestabes Palembang yang Baru: Kombes Pol Sonny Mahar Budi Resmi Pegang Tongkat Komando
BACA JUGA:Aksi Buang Kotak Rokok di Jalan Gagal Selamatkan Pengedar Ekstasi di Lubuklinggau
Dengan pendekatan terukur, penataan ASN diharapkan berjalan lebih rapi dan berkelanjutan.