TEGAS! DPR RI Prioritaskan PPPK Jadi PNS, Pengabdian Tak Boleh Terabaikan

Selasa 06-01-2026,14:35 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

Dalam kesempatan lain, Rochman menegaskan bahwa pembahasan terkait PPPK dan PNS perlu difokuskan di Komisi II DPR RI.

BACA JUGA:Sukses Digelar! Jalan Santai dan Senam Bersama Jadi Rangkaian Puncak Menuju HUT Ogan Ilir 7 Januari

BACA JUGA:Telkomsel Percepat Pemulihan Jaringan di Aceh Tengah, Desa Owaq Kembali Terkoneksi

Ia menilai Komisi II memiliki kewenangan lebih kuat karena bermitra langsung dengan kementerian dan lembaga teknis.

Forum tersebut dinilai paling strategis untuk mempercepat penyelesaian kebijakan.

DPR menilai prioritas bagi PPPK merupakan langkah penting agar sistem kepegawaian lebih berkeadilan.

Kebijakan ini juga diharapkan memberi kepastian arah bagi PPPK di seluruh instansi.

BACA JUGA:Sosok Kapolrestabes Palembang yang Baru: Kombes Pol Sonny Mahar Budi Resmi Pegang Tongkat Komando

BACA JUGA:Aksi Buang Kotak Rokok di Jalan Gagal Selamatkan Pengedar Ekstasi di Lubuklinggau

Dengan pendekatan terukur, penataan ASN diharapkan berjalan lebih rapi dan berkelanjutan.

Kategori :