Leni Marlina Divonis 7 Tahun Penjara atas Kasus Narkotika di Palembang

Rabu 07-01-2026,20:34 WIB
Reporter : Romli Juniawan
Editor : Sulis Utomo

Terdakwa ditangkap anggota Satresnarkoba Polrestabes Palembang saat menunggu pembeli di area parkir hajatan orgen remix, di Jalan Terusan, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I.

Dari tangan terdakwa, polisi menemukan 8 butir ekstasi warna pink berlogo Superman dengan berat netto 2,839 gram yang disimpan di saku jaketnya. 

Terdakwa diketahui tidak memiliki izin resmi terkait kepemilikan maupun peredaran narkotika tersebut. 

 

Kategori :