Terdakwa ditangkap anggota Satresnarkoba Polrestabes Palembang saat menunggu pembeli di area parkir hajatan orgen remix, di Jalan Terusan, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I.
Dari tangan terdakwa, polisi menemukan 8 butir ekstasi warna pink berlogo Superman dengan berat netto 2,839 gram yang disimpan di saku jaketnya.
Terdakwa diketahui tidak memiliki izin resmi terkait kepemilikan maupun peredaran narkotika tersebut.