Daftar Penerima THR 2026
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca BMKG Kamis 8 Januari 2026: Hujan Ringan Rata Membasahi Sumsel
BACA JUGA:Gempa Magnitudo 4,2 Guncang Mamberamo Raya Pagi Ini, Tak Berpotensi Tsunami
Mengacu pada PP No 14 tahun 2025, deretan pegawai yang menerima THR adalah sebagai berikut:
1. Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan CPNS (Calon PNS).
2. PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
3. Anggota TNI.
BACA JUGA:Aktivitas Lumpuh Total! Begini Kondisi Terkini 7 Desa di OKU Timur yang Terendam Banjir
BACA JUGA:Leni Marlina Divonis 7 Tahun Penjara atas Kasus Narkotika di Palembang
4. Anggota Polri.
5. Pejabat Negara
Komponen THR
Dalam hal pencairan THR, pemerintah akan memberikan setidaknya 4 komponen yang akan dicairkan secara bersamaan.
BACA JUGA:7 Desa Muara Payang Lahat Tepat Waktu Rampungkan Postingan DD dan ADD TA 2026
Adapun 4 komponen tersebut terdiri dari;
- Gaji pokok