Satwa hidup dan tumbuhan, antara lain ternak kambing, burung makau, sigung bergaris, kelinci, ratusan burung poksai mandarin dan cica daun dahi emas, serta tanaman hias;dan
Barang konsumsi berupa minuman olahan teh hijau.
BACA JUGA:Hari Ketiga Relawan Bea Cukai Aceh Turun Salurkan Bantuan, Ini Lokasi Tujuannya
BACA JUGA:Terjang Akses Berlumpur, Tim Bea Cukai Langsa Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang
Total perkiraan nilai barang hasil penindakan kepabeanan tahun 2025 mencapai ±Rp6,46 miliar.
Hal tersebut mencerminkan keberhasilan dalam penguatan pengawasan terhadap pola pelanggaran yang semakin kompleks.
Penindakan di bidang Cukai
Di bidang cukai, sepanjang tahun 2025 Bea Cukai Langsa mencatat 79 penindakan, dengan barang hasil penindakan berupa 6.138.318 batang Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) yang tidak memenuhi ketentuan.
BACA JUGA:Aksi Tanggap Darurat Bea Cukai Lhokseumawe, Menko Polkam Beri Apresiasi
BACA JUGA:Percepat Penyaluran, Bea Cukai Perluas Jangkauan Distribusi Bantuan di Bener Meriah
Total nilai penyelesaian perkara melalui mekanisme ultimum remedium (UR) mencapai Rp668.505.000,- dengan perkiraan nilai barang hasil penindakan ±Rp11,27 miliar dan potensi kerugian negara ±Rp7,54 miliar.
Penindakan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP)
Sepanjang tahun 2025, tercatat 18 penindakan NPP (SBP-N) dengan barang bukti berupa : Methamphetamine 853.564 gram, Kokain 2.923 gram, Ganja ±5.822 kilogram, dan MDMA 155.000 butir.
Penindakan NPP sepanjang tahun 2025 diperkirakan telah berkontribusi dalam mencegah potensi penyalahgunaan narkotika oleh ±1,16 miliar jiwa, serta menghasilkan estimasi penghematan potensi pengeluaran negara untuk rehabilitasi sebesar ±Rp1,87 triliun.
BACA JUGA:Kolaborasi jadi Kunci, Herman Deru Dorong Pengawasan Bea Cukai Berbasis Sinergi dan Humanis
BACA JUGA:Gempa Magnitudo 4,0 Pagi Ini Guncang Boalemo Gorontalo, Tak Berpotensi Tsunami
Penanganan Perkara dan Penyidikan
Sepanjang tahun 2025, Bea Cukai Langsa mencatat 6 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dengan 6 tersangka.