Ada Peluang! Ini Skema Peralihan PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu

Rabu 21-01-2026,16:57 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

PALPRES.COM - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof Zudan Arif menyatakan bahwa tahun 2025 menjadi titik akhir kebijakan afirmasi tenaga honorer.

Ya, pernyataan ini sekaligus menutup ruang spekulasi mengenai keberlanjutan status honorer di luar skema resmi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Dan ini adalah tahun terakhir untuk afirmasi honorer,” kata Zudan Arif dengan nada tegas.

Meski demikian, ia menyampaikan bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK paruh waktu tidak sepenuhnya kehilangan peluang ke depan.

BACA JUGA:TPG 2026 Dicairkan Tiap Bulan, Guru Wajib Perbaharui Data Ini

BACA JUGA:Tepat Sasaran! Begini Cara Kades Dina Julianti Kelola Dana Desa Lubuk Lungkang Tahun 2026

Intinya, pengangkatan honorer menjadi PPPK paruh waktu jadi sebuah jalan terbaik.

Zudan menyebut bahwa arah kebijakan pengelolaan ASN sebenarnya sudah dirancang sejak awal.

“Kepala BKN juga menyarankan bahwa grand desainnya sudah mulai tampak,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, muncul pertanyaan terkait nasib honorer yang belum dua tahun bekerja dan belum mengikuti tes.

BACA JUGA:PRIORITAS! Peluang Lolos Kelompok Pelamar CPNS 2026 Ini Lebih Besar

BACA JUGA:Video Syur Diduga Oknum Sekdes di Ogan Ilir Viral, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan!

Menjawab hal tersebut, Zudan Arif menyatakan dengan tegas bahwa pilihannya sangat terbatas.

Maka, Kepala BKN menjawab dengan pasti bahwa sudah jelas yang bersangkutan harus mencari alternatif bekerja di tempat lain.

Ia menegaskan bahwa jalur lain yang masih terbuka hanyalah mengikuti seleksi CASN sesuai aturan.

Kategori :