Ada Peluang! Ini Skema Peralihan PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu

Rabu 21-01-2026,16:57 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

“Nah, seperti yang kita lakukan saat ini. Kita perlu berani menyampaikan yang mendasar kepada calon ASN yang sudah tidak bisa diangkat,” ujarnya.

BACA JUGA:Isra Mi’raj di Polres Ogan Ilir: Kapolres Bagus Suryo Tekankan Sholat sebagai Pondasi Disiplin Polri

BACA JUGA:Putusan Final Mahkamah Konstitusi: Anggota Polri Sah Isi Jabatan ASN Tanpa Harus Mundur!

Maksudnya, Zudan bahkan menggambarkan kondisi itu secara lugas kepada para honorer.

“Dek, peluangmu sudah nggak ada. Lho, Pak kenapa nggak ada? Karena, kamu tidak ikut tes.

Paling banter bertahan sampai 31 Desember 2025,” ujar Zudan Arif dalem akun resmi BKN. 

Namun, ia menegaskan kembali bahwa harapan masih ada bagi para PPPK paruh waktu. 

BACA JUGA:Strategi Dongkrak Ekonomi Desa, Pemdes Keban Jaya Alokasikan 20 Persen Dana Desa untuk Peternakan Sapi

BACA JUGA:Ungkap Aura Mistis Batu Pandan Betawi, Benarkah Bisa Menenangkan Pikiran?

“Kalau kondisi ekonomi membaik, pendapatan daerah meningkat, transfer pusat ke daerah meningkat yang paruh waktu yang rajin-rajin yang bagus-bagus bertahap diangkat menjadi penuh waktu," tegasnya.

Kategori :