Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan menyambut baik koordinasi tersebut dan menyatakan komitmen untuk berkolaborasi dalam upaya pencegahan paham IRET di lingkungan pendidikan.
BACA JUGA:Siap-siap Mudik 2026! Korlantas Polri Mulai Operasi Keselamatan Februari, Ini Incaran Polisi
Dinas Pendidikan juga mendukung perumusan kebijakan dan pedoman bersama terkait pembatasan penggunaan perangkat digital bagi pelajar.
Pada hari yang sama, Densus 88 Satgaswil Sumsel juga melaksanakan koordinasi berkelanjutan dengan Badan Kesbangpol Provinsi Sumatera Selatan.
Pertemuan tersebut membahas penanganan anak-anak yang terpapar ekstremisme serta penguatan kewaspadaan nasional di wilayah Sumatera Selatan.
Dalam forum tersebut, disampaikan perlunya pembentukan tim terpadu lintas sektor serta kebijakan daerah berupa surat edaran sebagai langkah pencegahan terhadap paparan ekstremisme dan penyalahgunaan ruang digital oleh anak-anak.
BACA JUGA:Pesan Menohok Kapolres Lahat kepada Anggota: Polri Adalah Representasi Institusi di Mata Publik!
BACA JUGA:Mutasi Besar Polri Januari 2026: 85 Pati dan Pamen Bergeser, 3 Kapolda Baru Resmi Berganti!
Kesbangpol Provinsi Sumatera Selatan menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dan menindaklanjuti hasil koordinasi tersebut guna meningkatkan perlindungan anak dan kesadaran masyarakat terhadap bahaya paham IRET.
Seluruh rangkaian kegiatan koordinasi berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
Ke depan, Densus 88 Antiteror Polri melalui Kasatgaswil Sumsel Kombespol IGA dan Tim Pencegahan Satgaswil Sumatera Selatan akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan.
Guna menciptakan lingkungan pendidikan dan sosial yang aman, inklusif, serta terbebas dari pengaruh paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme di wilayah Sumatera Selatan. ***