Pemkab Muba Usulkan Penambahan Dua Exit Tol Betung-Tempino-Jambi

Jumat 30-01-2026,07:35 WIB
Reporter : Firdaus
Editor : Firdaus

Di samping itu, pemerintah daerah harus menyampaikan komitmen peningkatan jalan kabupaten yang terhubung dengan exit tol agar memenuhi standar jalan kolektor sesuai PP Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol,” bebernya.

BACA JUGA:Proyek Tol Betung–Tempino–Jambi Dikebut, Siap Lanjutkan Koridor Jambi–Rengat

BACA JUGA:Akses Pertanian dan Permukiman Terganggu, Pemkab Muba Usulkan Underpass di Tol Betung-Tempino–Jambi

Dalam audiensi lanjutan dengan Direktorat Jalan Bebas Hambatan pada 12 Januari 2026 lalu, Pemkab Muba juga menyampaikan sejumlah kendala.

Antara lain belum tersedianya anggaran penyusunan justifikasi dan kajian teknis pada APBD 2026 serta keterbatasan pengalaman daerah dalam penyusunan dokumen teknis pembangunan jalan tol.

“Ke depan, kami akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Direktorat Jalan Bebas Hambatan, dan PT Hutama Karya untuk melengkapi seluruh kajian usulan exit tol ini, baik dari sisi teknis maupun skema pengusahaan,” pungkas Syafaruddin.

Kategori :