WASPADA! PPPK Paruh Waktu Bisa Diputus Kontrak Tahun 2026, Ini Alasannya

Rabu 04-02-2026,08:33 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

11. Dipidana karena tindak pidana kejahatan jabatan atau kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan

BACA JUGA:Jangan Salah! Seragam Korpri PNS dan PPPK Wajib Dipakai di Hari Ini

12. Menjadi anggota dan atau pengurus partai politik

Selain itu, PPPK Paruh Waktu wajib menyusun sasaran kinerja pegawai sesuai perjanjian kerja, mematuhi disiplin ASN, menjaga netralitas, serta menaati seluruh peraturan perundang-undangan.

Kategori :