BACA JUGA:Pemkab Muba Targetkan Legalitas Lahan Masyarakat di Kawasan Hutan Tuntas Akhir Februari 2026
BACA JUGA:Rekrutmen Tenaga Kerja 2026: Disnakertrans Muba Perketat Aturan, Perusahaan Dilarang Pungut Biaya
Data dapat dikirimkan melalui:
* Format Softcopy: Melalui email transmigrasikabmuba@gmail.com.
* Format Hardcopy: Diserahkan langsung ke Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Musi Banyuasin.
Pusat Layanan Informasi (Contact Center)
BACA JUGA:Pemkab Muba Terima LHP BPK atas Audit Belanja 2025
Untuk koordinasi teknis dan konsultasi mengenai pengumpulan data ini, para Kepala Desa dapat menghubungi pusat layanan informasi melalui Kabid terkait:
* Kontak Person: Saudari Rubiyanti, S.P., M.Sc.
* WhatsApp / HP: 085273269366. ***