THR ASN Cair Lebih Cepat, Menkeu: Targetnya Awal Ramadhan 2026

Sabtu 14-02-2026,15:46 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

‎“Aturan itu memastikan THR dan gaji ke-13 diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan daerah,” ujar Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 11 Maret 2025 lalu.

BACA JUGA:Kabupaten Muba Raih Kategori Kualitas Tinggi untuk Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Resmikan Jalan CSR OKI Pulp di Air Sugihan OKI

‎Komponen THR meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.

‎ASN pusat, TNI-Polri, dan hakim menerima tunjangan kinerja sebesar 100 persen.

‎Sementara itu, ASN daerah menerima THR dengan skema serupa yang disesuaikan kemampuan fiskal masing-masing daerah.

Adapun pensiunan memperoleh THR sebesar uang pensiun bulanan.

Kategori :